Metro  

JPU Hadirkan 3 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Ketika hakim meminta terdakwa memperlihatkan akta versi terdakwa, maka dibenarkan oleh saksi bahwa ini yang benar.

“Cuma heran saja kenapa aslinya tidak ada Budiman,” imbuhnya.

Ketika ditanya menyangkut mobil CRV BA 8 UD. Saksi menerangkan, ia bergabung di PT. ABS. Saksi mengetahui dan menganggap mobil itu milik terdakwa.Hal
itu terlihat dari plat nomornya saja kelihatan bahwa itu mobil milik terdakwa, dengan nomor polisi BA 8 UD berarti BA BUD. Saksi tidak tahu kalau itu mobil perusahaan, karena kami di PT. Gaswara Mining memandang dan berpendapat itu mobil pak Budiman.

Baca Juga :  Kejari Padang Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi BRI ke PN Padang

“Kalau mobil perusahaan tentu saya minta karena saya saja menyewa mobil Inova untuk dinas. Tidak seorangpun mempermasalah mobil tersebut baik sehari-hari maupun pada waktu RUPS,” tandasnya.

Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi cs, memperlihatkan surat kuasa dan struktur organisasi, saksi menyatakan tidak tahu soal hal tersebut. Pasalnya, saksi hanya mengetahui bahwa satu-satunya Direktur yang mengurus perusahaan setelah pak Rizal mundur pada 21 Juni 2013 hanya pak Budiman.
Apakah benar jabatan pak Budiman sebagai Direktur Utama? kata JPU. Saksi menjawab, “tidak, yang benar sebagai Direktur dan Pejabat Sementara Direktur Utama,” ucapnya.