Ketua Fraksi Partai Gerindra, Hidayat, juga mengungkapkan keprihatinan terhadap berita yang menyebut bahwa konversi Bank Nagari ke Syariah gagal akibat penolakan dari fraksi-fraksi di luar pendukung gubernur.
“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak menolak, kami hanya ingin memastikan bahwa syarat-syarat terpenuhi,” tegas Hidayat.
Jika Ranperda itu diteruskan, akan ada kekhawatiran bahwa substansi dan legalitas formal tidak terpenuhi, Kemendagri tidak akan menyetujui perubahan Perda, dan itulah yang menjadi kekhawatiran di DPRD Sumbar, ujar Hidayat.
Hidayat juga menggarisbawahi bahwa kinerja Bank Nagari terus berkembang dari segi aset, pembiayaan, dan dividen, sehingga muncul pertanyaan mengapa Bank Nagari yang berkinerja baik dan dikelola dengan baik justru menjadi sorotan.
“Kami bingung mengapa Bank Nagari yang telah memperlihatkan kinerja positif dan manajemen yang efektif, justru menjadi fokus perubahan,” ungkapnya.
Hidayat melanjutkan, sementara BUMD yang sedang mengalami masalah, seperti Balairung, Grafika, dan ATS, tidak mendapat perhatian dari Gubernur. Malah Bank Nagari yang baik-baik saja di otak atik. Ini merupakan pertanyaan yang perlu dijawab oleh Gubernur, ungkap Hidayat lagi.