Metro  

KPID Sumbar Adakan Bimtek Sekolah P3SPS Di Kabupaten Pasaman

Kami berharap, para penyiar dapat mengaplikasikan aturan yang telah dipelajari dalam bersiaran. Dengan semakin banyak yang diberikan pembekalan dan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan aturan P3SPS, maka dengan sendirinya, pelanggaran demi pelanggaran akan berkurang dilakukan oleh lembaga penyiaran tersebut,” tutup Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy, SP. SH. MH (jon/Ardi)

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Praperadilan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bunting, Pemohon Hadirkan 2 Oang Ahli dan 2 Orang Saksi