Seharusnya kata Alam, jika ada hal yang ganjal di intermal, harusnya mereka menyampaikan terlebih dahulu kepada pihak kampus. Tidak ada angin tidak ada hujan, mereka malah membuat petisi yang isinya malah mengancam dan petisi mereka menjadi konsumsi publik.
“Setelah kami telusuri dan tanya satu-satu kepada dosen yang tandatangan petisi, dosen terkait malah tidak tahu apa isi itu. Dosen terkait juga menyampaikan ada satu hingga dua orang mengedarkan tanda tangan,” pungkasnya. (*)