Metro  

Semua Berbasis Online dan Terkoneksi dengan Ditjen Dikti, Info Ijazah Palsu Hoaks

“Selanjutnya menanggapi adanya postingan ijazah pada akun-akun medsos, kita pertegas di sini bahwa postingan tersebut adalah draf ijazah yang dijadikan alat oleh oknum karyawan tersebut, untuk menenangkan oknum mahasiswa yang mendesak untuk segera dikeluarkan ijazahnya. Anehnya oknum mahasiswa jangankan meminta ijazahnya, menjalankan kewajiban sidang komprehensif saja belum, dan yang lebih parahnya pada saat dilakukan klarifikasi di kampus oknum mahasiswa tersebut tidak mampu menjawab apa judul skripsinya,” terang dia.

Baca Juga :  Verry Mulyadi : Saya Lantang Bicara Karena Berkontribusi Nyata untuk Semen Padang

Sementara itu, salah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Alam Suryo Laksono mengatakan, patut diduga penyebaran berita fitnah ini merupakan persekongkolan jahat guna mencoreng nama baik Universitas Ekasakti.

Ia menjelaskan, pihak kampus sudah memberikan waktu dan ruang bagi dosen yang sudah menandatangani petisi untuk membuktikan tuduhan jual beli ijazah.

“Pihak kampus telah memberikan ruang dan waktu bagi pihak yang menandatangani petisi tersebut untuk membuktikan tuduhan mereka. Namun tak juga dapat menunjukan bukti seperti yang mereka tuduhkan. Justru terdapat oknum dosen yang menandatangi petisi tersebut, tetap meminta di usut tuntas. Lantas apa yang mau di usut, apabila tuduhan mereka tanpa bukti konkrit. Jelas diterangkan bahwa praktek jual beli ijazah itu tidak ada. Bahkan fisik dari ijazah yang mereka jadikan bahan petisi juga tidak pernah mereka berikan,” tukasnya.