Dengan adanya masukan dari daerah, lanjut Alirman Sori, maka akan didapat hal-hal penting apa saja yang perlu diperbaiki saat melakukan perubahan keempat UU No. 23/2014, sehingga daerah tidak ada lagi merasakan adanya pertentangan dengan regulasi yang dikeluarkan pusat nantinya. (fai)
Komisi I Minta Pemerintah Pusat Objektif Lihat Kebutuhan Daerah
Rekomendasi untuk kamu
“Iyoktogi Telenggen telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2023, atas berbagai tindakan kekerasan…
“Kemudian pihak keluarga membawa korban ke RS Achmad Mochtar untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya. Akibat aksi…
“Pemeriksaan ini serentak dilaksanakan di setiap pemerintah daerah di Sumatera Barat,” jelasnya. Tri Estiningsih menambahkan,…
Terkait dengan limbah sampah yang diakibatkan dari penyelenggaraan Festival “Makan Durian Basamo” ini, Mahyeldi mengaku…
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan ketersediaan pupuk di…