Metro  

Menunggu Juknis KPU RI, PSU DPD Sumbar Diperkirakan 13 Juli

Suasana rapat pleno penetapan berlangsung serius.

Padang, kabarin.co – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang.

“Kita masih menunggu petunjuk teknis pelaksana pemungutan PSU. Kalau dalam rapat sebelumnya memang sudah disusun draft pelaksanaan PSU dilakukan 13 Juli 2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Surya Efitrimen, usai rapat pleno penetapan perolehan kursi dan 65 calon anggota DPRD Sumbar terpilih pada Pemilu serentak 2024, di Basko Hotel, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga :  Program Bedah Rumah Andre Rosiade Didukung Anggota DPRD Padang

Ia mengatakan, untuk petugas penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diambil dari penyelenggara yang sudah dibentuk untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. KPU memberikan penugasan tambahan kepada PPK dan PPS yang sudah terbentuk untuk melaksanakan PSU.

“Kita tidak mematok target jumlah pemilih pada PSU nanti. Mudah-mudahan tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih pada Pileg sebelumnya sebesar 74 persen,” katanya kepada awak media.