Metro  

Irman Gusman Diminta Umumkan Status Mantan Koruptor Sebelum Tanggal 21 Juni oleh KPU Sumbar

Ketua Divis Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (foto-Romelt)

Disisi lain, katanya, KPU Sumbar bersama KPU kabupaten dan kota tengah mempersiapkan penyelenggara adhock Pilkada 2024 berupa PPK dan PPS, untuk diberikan tugas tambahan menyelenggarakan PSU DPD Sumbar, dan sedang mempersiapkan langkah-langkah pencermatan terhadap DCT, DPK dan DPTb yang akan menggunakan hak pilih.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU,” ucapnya.

Baca Juga :  Bawaslu Sumbar Awasi Proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara PSU DPD RI di Mentawai

(*)