“Koordinasi pemerintah kabupaten dengan kementerian melalui balai terkait harus diperkuat lagi, sehingga warga tidak menunggu terlalu lama untuk kepastian tempat tinggal mereka. Kita di provinsi juga selalu langsung menindaklanjuti apa yang menjadi kewenangan kita,” ucap Gubernur Sumbar.
Bukan saja soal kepastian relokasi, Gubernur Mahyeldi juga meminta seluruh pihak ikut mempertimbangkan faktor pendukung ekonomi bagi warga yang akan direlokasi, terutama sekali yang direlokasi secara terpadu. Pemprov Sumbar sendiri menyiapkan lahan 3,8 hektare di kawasan Rambatan Tanah Datar, yang akan ditunjang oleh ketersediaan lahan untuk melakukan aktivitas pertanian oleh warga yang direlokasi.
“Sampai ke hal itu harus kita pikirkan. Oleh karena itu, kita berharap proses-proses dalam relokasi ini bisa disegerakan,” ujarnya lagi.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai P2P Sumatera III, Aldino Herupriawan menyatakan, bahwa secara prinsip pihaknya telah siap untuk melakukan pembangunan rumah bagi warga yang akan direlokasi, baik secara terpadu mau pun mandiri. Hanya saja, segala kelengkapan dokumen memang harus dipastikan terpenuhi.