Dia menyebut keberhasilan kinerja BK ditunjukkan dengan tidak adanya persoalan-persoalan yang terjadi secara internal maupun eksternal lembaga.
Ketua BK harus proaktif mengawal anggaran Sapras penunjang kinerja BK, pimpinan harus berlaku adil pada setiap AKD yang ada.
” BK harus memiliki koordinasi yang harmonis kepada unsur pimpinan maupun AKD lainya, sehingga pola penyelesaian persoalan bisa berjalan optimal,” katanya.
Dia menyebutkan, sebagai satu keluarga di lembaga legislatif (DPRD-red) menjaga marwah lembaga harusnya menjadi kesadaran sendiri, BK akan terus bekerja untuk menyelesaikan persoalan, kecuali itu tindak pidana yang telah masuk ranah hukum.
Dia juga mengatakan secara kelembagaan DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata tertib dan Kode Etik Dewan.
Pada prinsipnya keberadaan dua dokumen itu adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.
Tidak hanya telah memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah menyusun pedoman tata cara beracara yang telah berproses dan akan dibahas dengan panitia khusus (Pansus), penyusunan tata beracara memiliki kendala dalam penyelesaian, yaitu waktu yang singkat.