Namun yang pasti, tatib dan kode etik merupakan suatu landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Dia mencontohkan, kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan. Kemudian, mengenai pakaian sampai kepada perilaku anggota DPRD.
“Semoga informasi yang diterima dari BK DPRD Sumbar bisa memberikan manfaat bagi BK Kabupaten Agam, dan pelaksanaan menjaga marwah lembaga bisa berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu Ketua BK DPRD Agam Adrius mengatakan, banyak yang harus dokonsultasikan dengan BK DPRD Sumbar, terutama terkait anggaran yang kurang diprioritaskan untuk menunjang kinerja BK di DPRD Agam.
Jadi masukkan-masukan yang diberikan oleh BK DPRD Sumbar sangat strategis untuk kinerja kedepan.
Pihaknya akan proaktif dalam mengawal anggaran kinerja BK, sehingga apa yang menjadi tugas dan wewenang bisa dijalankan secara maksimal.
Dia menyampaikan bahwa kunjungan ke DPRD Sumbar bertujuan untuk bertukar informasi dalam mendukung kinerja masing-masing AKD.