Dia menjelaskan saat ini anak-anak dan remaja merupakan kelompok usia dengan peningkatan jumlah perokok paling signifikan.
Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019, prevalensi merokok di kalangan pelajar usia 13 hingga 15 tahun meningkat pada tahun 2016 dari 18,3% menjadi 19,2% pada tahun 2019.
Sedangkan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 menunjukkan kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok yang paling banyak merokok (56,5%), disusul kelompok usia 10-14 tahun (18,4%).
“Menurut penelitian dari Ramadhani (2023) mengatakan Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, meliputi seluruh proses perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa. Perubahan perkembangan tersebut meliputi aspek fisik, psikis, dan psikososial. Pada masa ini remaja sangat rentan penasaran mencoba hal-hal baru yang diketahuinya, rasa ingin tahu yang besar terkadang memotivasi remaja untuk mencoba menghisap rokok dan berujung ketagiahan,” jelasnya