Metro  

Polresta Padang Mulai Sosialisasi Pembuatan SIM dengan Syarat BPJS Aktif

Kanit Regident Polresta Padang, Iptu Andri Perkasa saat mensosialisasikan pembuatan SIM pakai BPJS Kesehatan, Senin (1/7/2024). (Foto: MC Padang)

Pemohon diminta untuk memastikan keaktifan BPJS mereka baik melalui handphone maupun kartu BPJS yang sudah dimiliki.

Lebih lanjut, Iptu Andri Perkasa menyebutkan, bahwa uji coba pembuatan dan perpanjangan SIM dengan syarat keaktifan BPJS Kesehatan ini tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Sumatera Barat.

Tetapi juga di Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Tercela! Oknum Guru Ngaji di Padang Diduga Sodomi 14 Anak

(*)