Pemohon diminta untuk memastikan keaktifan BPJS mereka baik melalui handphone maupun kartu BPJS yang sudah dimiliki.
Lebih lanjut, Iptu Andri Perkasa menyebutkan, bahwa uji coba pembuatan dan perpanjangan SIM dengan syarat keaktifan BPJS Kesehatan ini tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Sumatera Barat.
Tetapi juga di Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
(*)