Metro  

Hari ini, 12 TPS di Pagai Selatan Mentawai Laksanakan PSU Susulan

Suarat suara yang dibawa kapal yang sempat hilang kontak berhasil ditemukan.

“Jadi PSU susulan untuk 12 TPS di Desa Sinakak Kecamatan Pagai Selatan dilaksanakan besok. Sementara untuk 6 TPS di Desa Bulasat di Kecamatan Pagai Selatan yang awalnya diinformasikan bahwa hingga sore tadi logistik PSU belum sampai di sana, ternyata informasi yang diterima pihak KPU Kepulauan mentawai keliru. Pemungutan Suara di 6 TPS di desa Bulasat sudah terlaksana sebagaimana mestinya, namun informasi baru diterima pihak KPU Mentawai malam ini sekitar pukul 23.30 WIB dikarenakan sulitnya akses komunikasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Terbitkan SE PSU DPD RI

Dikatakan Ory, penetapan PSU susulan ini berdasarkan ketentuan Pasal 110 dan 111 PKPU 25/2023 tentang putung suara pada pemilu 2024 yang berbunyi ‘Dalam hal di sebagian atau seluruh Dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara susulan.

Baca Juga :  KPU Sumbar Tetapkan Calon Terpilih Jumat Depan

(*)