Metro  

DPRD Sumbar Tetapkan Perda RPJPD 2025-2045. 

DPRD besama Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) dan ditetapkan pada tanggal 19 Maret 2024.

Dari hasil pembahasan Ranwal telah dilahirkan kesepakatan bersama dengan Gubernur yang mencakup visi misi dan arah sasaran pokok pembangunan daerah.

Didasarkan Ranwaldisepakati tersebut DPRD besama Pemda melakukan pembahasan terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045 dan sekarang (kemarin-red) telah ditetapkan. (***)

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke DPRD Sumbar, Komisi C DPRD Toba Konsultasi Soal Pengelolaan Keuangan