Metro  

Bawaslu Sumbar Awasi Proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara PSU DPD RI di Mentawai

Bawaslu untuk melihat secara langsung bagaimana hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan yang diserahkan ke KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai

Padang, kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI, pada Rabu (17/7/2024).

Sehubungan diadakannya rapat pleno terbuka ini, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai beserta Tim Monitoring Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga turut serta hadir pada kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Kartu Prakerja, Ini Respon TKN

Hal ini tentunya sangat penting bagi Bawaslu untuk melihat secara langsung bagaimana hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan yang diserahkan ke KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, sekaligus untuk mengawasi bagaimana proses berlangsungnya kegiatan tersebut.

Hal tersebut dikatakan ketua Bawaslu Mentawai yang diwakili Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Nasrullah Siritoitet.

Baca Juga :  Kubu Prabowo-Sandi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu RI

“Selama proses rekapitulasi tingkat kecamatan, tim kami belum menemui dan belum menerima laporan terkait adanya indikasi-indikasi kecurangan selama pemungutan suara ulang ini, saya berharap Kabupaten Kepulauan Mentawai ini bersih dari yang namanya kecurangan pemilu,” ucapnya.