Metro  

Bawaslu Sumbar Ingatkan KPU Tidak Abaikan Rekomendasi PSU

Rapat Koordinasi Bawaslu Sumbar di Padang, Kamis (18/7/2024)(Foto: Humas Bawaslu)

Alni mengatakan, dengan tidak diindahkannya rekomendasi oleh KPU, tentu Bawaslu di tingkat provinsi belum mendapatkan informasi dan akan membahas pada rekapitulasi tingkat provinsi.

Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Pasaman telah merespon dan mempertanyakan kepada PPK dan mempertanyakan ke KPU Kabupaten Pasaman.

“Tentu di rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat provinsi kita (Bawaslu) akan melihat analisisnya. Kita akan lihat nanti prosesnya,” ujarnya didampingi Anggota Bawaslu Sumbar, Benny Aziz, dan Muhamad Khadafi, serta Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Roza Molina.

Baca Juga :  Quick Count SBLF MyRiset PSU DPD RI, Jelita Donal Amankan Satu Kursi DPD

Lebih jauh Alni mengatakan, dalam menghadapi rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi Sumbar, tentu persiapan dimulai dari pelaksanaan PSU, rekap tingkat kecamatan, maupun rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota.

Pihaknya telah melakukan proses supervisi dan monitoring dengan datang langsung ke kabupaten dan kota, bahkan sampai ke lokasi TPS, rekap tingkat kecamatan maupun kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Verry Mulyadi : Terima Kasih untuk Masyarakat, Amanah ini Akan  Kami Emban dengan Baik

“Hari ini kita mengumpulkan teman-teman Bawaslu kabupaten dan kota untuk mereview permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat PSU, dan saat rekap di seluruh kabupaten dan kota. Bahan ini akan kita sampaikan ke KPU pada rekapitulasi tingkat provinsi,” ujarnya.