Dikatakan Muhammad Nur, dalam pelaksanaan kewenangan, BK DPRD Sulawesi Tenggara telah ada memproses anggota yang melanggar, disidangkan kode etik, dan diingatkan untuk tidak kembali mengulangi kesalahan yang dilakukan. “Jadi membimbing teman-teman anggota ini memang tidak semudah yang kita bayangkan, meski kita telah memiliki sarana prasarana yang lengkap, kita tetap harus banyak belajar,” ucapnya.
Kunjungan BK DPRD Sulawesi Tenggara ke DPRD Sumbar diterima oleh Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M. Nur. Pada kesempatan itu Muzli menyampaikan rasa bangganya dikunjungi BK Sulawesi Tenggara.
Dia menyebut keberhasilan kinerja BK ditunjukkan dengan tidak adanya persoalan-persoalan yang terjadi secara internal maupun eksternal lembaga.
Untuk DPRD Sumbar, hingga jelang akhir masa jabatan dewan periode 2019-2024, tidak ada anggota yang di PAW disebabkan ketidaksiplinan.
“Keberhasilan BK itu ditunjukkan saat tidak ada persoalan temuan pada seluruh anggota dewan yang ada, dan sejak awal komitmen BK untuk keanggotaan DPRD Sumbar periode 2019-2024 yaitu, 65 orang kita berawal, 65 orang kita berakhir,” ujarnya.