Ia mengatakan,hingga periode anggota DPRD Sumatra barat 2019-2024, BK DPRD Provinsi Sumatra Barat lebih soft dalam mengingatkan anggota, mengingat regulasi masih dalam pembahasan. “Saat ini kita hampir rampung membahas peraturan tata beracara, direncanakan penetapannya akhir Agustus 2024. Pasca ditetapkan, regulasi ini akan diterapkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029,” ucapnya.