“Komposisi Perubahan APBD 2024 terus diperdalam dan pembahasan pun akan dilakukan secepat mungkin untuk kepentingan daerah,” katanya.
Sementara ketua rombongan DPRD Sultra
Muh Nur Sinapoy mengatakan, penyusunan RPJPD Provinsi Sultra memiliki tantangan tersendiri, terutama dengan pola sinkronisasi dengan RPJMN yang masih dalam tahap pembahasan. Kondisi tersebut berdampak terhadap waktu proses pembangunan pada daerah.
“RPJPD tidak boleh bertentangan dengan RPJMN sebagai rujukan arah pembangunan skala makro, diharapkan perwakilan rakyat yang ada dipusat untuk mendorong RPJMN segera rampung,” katanya.
Dia selalu mendorong pemerintah daerah untuk melahirkan komposisi keuangan daerah yang berpihak kepada peningkatan perekonomian masyarakat, Jadi arah kebijakan maupun APBD harus bermuara pada kesejahteraan.
“Jangan hanya fokus terhadap pendapatan saja, kepentingan masyarakat jangan dikesampingkan,” katanya.