Metro  

Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi Afif Maulana

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan

“Lalu, keterangan dari pengacara korban juga sudah dikirim ke WA saya. Keterangan dari polisi juga sudah dikirim ke WA saya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S mengemukakan bahwa Polresta Padang telah mengirimkan Surat Permohonan Ekshumasi kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal pada 3 Agustus 2024.

“Hari ini penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekertariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung,” ujar Kabid Humas.

Baca Juga :  Kepolisian Update Perkembangan Kasus Afif Maulana

Selanjutnya, ujar Kabid, PDFMI akan menugaskan dokter yang akan melakukan ekshumasi tersebut.

Sehingga, Polda Sumbar masih menunggu kapan pelaksanaan ekshumasi akan dilakukan oleh PDFMI.

“Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan,” jelasnya.

 

(*)