Metro  

Mahyeldi Nilai Larangan Jilbab bagi Paskibraka Kemunduran dalam Bernegara

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah

“Putri yang biasa menggunakan jilbab, itu merupakan keyakinan dalam agama. Kami yakin dan percaya, Bapak Presiden Joko Widodo dan Presiden (Terpilih ) Bapak Prabowo Subianto akan sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” kata Andree.

Baca Juga :  Gubernur Buka MTQ Nasional ke41 Tingkat Kabupaten Agam

Andree pun berharap, jika benar aturan tersebut diterapkan, maka BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka agar segera mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

(*)