Metro  

Sosialisasi Pilkada Serentak, KPU Libatkan Tokoh Agama LDII Sumbar

Bayu juga menekankan sikap politik LDII adalah netral aktif, artinya tidak berafiliasi dengan partai manapun, karena LDII bukan relawan maupun tim sukses. LDII merupakan ormas keagamaan yang mencontohkan sikap baik kepada masyarakat. Sikap aktif artinya LDII mendorong semua warganya untuk menggunakan hak suara dan tidak golput.

“Kami dari LDII merasa mempunyai peran sebagai organisasi keagamaan, yakni membantu tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kami mengajak kepada semua warga LDII dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi politiknya pada Pilkada 27 November 2024 dan tidak golput,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Coret Ketum Hanura OSO dari Daftar Caleg DPD

Dia menambahkan, peran _da’i da’iyah_ sebagai corong informasi kepada masyarakat luas adalah wujud dakwah bilhal dan billisan. Mereka turut andil menentukan arah masa depan bangsa.

“Apapun pilihannya tidak masalah, intinya adalah bagaimana pesta demokrasi ini selain memilih pemimpin hendaknya menjadi amal salih dan ibadah sosial kita dengan terselenggaranya pilkada yang aman, selamat, damai, lancar, dan penuh keberkahan,” tutupnya.