kabarin.co – Direktur eksekutif Titi Anggraini menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih responsif terhadap para pemilih yang memenuhi syarat, tapi belum terdata. KPU mencatat sebanyak 171,822,431 sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Jumlah itu baru 92 persen dari data DPT total. Masih terdapat 41 kabupaten/kota yang belum menetapkan DPT tersebar di 12 Provinsi yaitu Sumatera Utara, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulteng, Sulsel, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat.
KPU Harus Lebih Responsif Terhadap Pemilih yang Belum Terdata
Dibandingkan DPT Pemilu 2014 yang berkisar 186 juta, DPT yang dilaporkan KPU untuk Pemilu 2019 menyusut jauh. Itu bisa terjadi karena sejumlah persoalan seperti banyaknya masyarakat yang belum merekam KTP elektronik hingga sinkronisasi manual dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang berfungsi membantu penyusunan dan pemuktahiran data pemilih.
Titi melihat koordinasi penyelenggara KPU dan Bawaslu sebenarnya sudah berjalan baik meski terdapat sejumlah hal yang perlu ditekankan. Terutama, kata dia, publik perlu tahu masalah apa yang dihadapi di lapangan. Ia juga menyinggung soal surat suara cadangan yang tidak banyak. Artinya KPU benar-benar harus aktif melihat dan mencari pemilih yang tidak terdata.