“Untuk penetapan DPT direncanakan tgl 28 agustus 2018 dengan jumlah DPS 185.639.674 pemilih,” kata Bakhtiar.
Kemendagri juga menyatakan terdapat sekitar 5 juta pemilih pemula pada saat Pemilu serentak 2019 nanti. Bakhtiar mengatakan pihaknya akan terus menggenjot perekaman KTP elektronik (KTP-el). Sebab, jumlah pemilih pemula itu tidak ada artinya jika mereka enggan merekam data KTP-el. Mengingat, syarat menjadi pemilih harus memiliki KTP-el.
Jumlah penduduk wajib KTP-el sampai dengan 30 Juni 2018 sebesar 191.509.749 jiwa dari jumlah penduduk sebesar 263.950.794 jiwa. Dari jumlah penduduk wajib KTP-el tersebut, yang sudah melakukan perekaman sebesar 183.457.969 jiwa (95,80 persen). (arn)
Baca Juga:
Manajemen Komunikasi KPU Mendapat Sorotan
Silon Sulit Diakses, KPU Hanya Mencari Alasan
Kembali Berkonflik dengan KPU, PBB Siapkan Laporan ke Bareskrim