Bawaslu Pasaman Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Pelanggaran Di Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Sementara itu, Yose Hendra, seorang pemerhati kepemiluan sekaligus jurnalis dan Pemimpin Redaksi Langgam.id yang bertindak sebagai narasumber, menjelaskan tiga fungsi utama Bawaslu dalam pengawasan pemilu, yakni penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, dan pengawasan penyelenggaraan.
Ia juga menyoroti potensi pelanggaran yang kerap muncul dalam setiap pemilu, seperti pelanggaran administratif, pidana, kode etik, hingga pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.
“Mekanisme pencegahan dapat dilakukan melalui identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran, menentukan fokus pengawasan, serta melakukan tindakan preventif sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Yose Hendra.
Para Panwascam yang hsempat diwawancara kongkrit.com mengapresiasi kegiatan Rakor ini sebagai sarana untuk menambah wawasan serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye.
Mereka berharap sinergi yang terjalin dapat mewujudkan pemilihan yang demokratis, aman, dan lancar.
Rakor ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta secara antusias mengajukan berbagai pertanyaan yang dijawab secara jelas dan tuntas oleh Yose Hendra. (Joni)