Menurut akumulasi penilaian Dewan Hakim, Sumbar meraih Juara Umum dengan total nilai 106, disusul Provinsi DKI Jakarta (79) dan tuan rumah Kalimantan Tengah (73).
Posisi keempat dan kelima diisi Provinsi Aceh dan Banten dengan nilai 72 dan 57.
Audy berharap pada MTQ Korpri VIII dua tahun mendatang, Sumbar dapat mempertahankan gelar Juara Umum untuk ketiga kalinya berturut-turut.
(*)