Metro  

Kasus Pembunuhan ART di Padang: Satu Keluarga Dituntut Maksimal

Tersangka D kemudian ditangkap di sebuah kedai di Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman.

Menurut hasil penyelidikan, korban telah tinggal bersama keluarga tersangka sejak November 2022 dan dijadikan ART, serta dipaksa bekerja di warung dan mengasuh anak-anak tersangka.

“Korban dipaksa mengemis bersama anak-anak, dan jika hasilnya tidak memuaskan, korban dipukuli,” tambah Yanti.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain pakaian korban, kain kasa bekas pembalut luka, papan nisan atas nama korban, dan hasil visum yang diterbitkan Biddokkes Polda Sumbar pada 26 Januari 2024.

Baca Juga :  Pegawai RS Bhayangkara Tewas Gantung Diri di Asrama Polisi

 

(*)