Metro  

Bawaslu Pasaman Bekerja Sesuai Aturan, Surat Keterangan Paslon 01 Tidak Pernah Terpidana Bukan Surat Palsu

Pasaman,Kabatin.co—Bawaslu Pasaman didatangi sekelompok masyarakat pendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pasaman nomor urut 2 Mara Ondak-Desrizal (MoDe), Senin (2/12). Kedatangan masyarakat ini mempertanyakan kinerja Bawaslu Pasaman dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran salah satu calon Wakil Bupati Pasaman Anggit Kurniawan Nasution.

Menyikapi kondisi ini, Anggota Bawaslu Pasaman Zaini Afandi menegaskan semua laporan ke Bawaslu Pasaman ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Dirinya membantah tudingan masyarakat yang menyatakan Bawaslu Pasaman tidak bekerja sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Nama Anggit Dicatut Oknum Tidak Dikenal, Tim Pemenangan Klarifikasi Isu

“Apalagi kita baca ada portal media yang menggiring opini masyarakat kita di Bawaslu tak bekerja. Dalam berita tersebut, kami melihat tidak berimbang. Kami di Bawaslu bekerja sesuai dengan ketentuan,” katanya tegas.

Zaini menyampaikan ada berita yang memuat berita yang tak sesuai dengan apa yang dijawab oleh Bawaslu. “Berita yang dinaikkan tidak sesuai dengan keterangan saat mereka mendatangi Kantor Bawaslu Pasaman, Senin (2/12),” katanya.