Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019 ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Sumbar dalam mendukung pelaku usaha kecil. Dengan pemahaman yang baik terhadap peraturan ini dan semangat untuk berinovasi, UMKM di Sumbar diharapkan mampu menghadapi tantangan ekonomi global sekaligus memanfaatkan peluang dari perkembangan teknologi. (***)
Albert Hendra Lukman Dorong UMKM Bangkit Lewat Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019
Rekomendasi untuk kamu
Modus operandi tersangka dengan merusak kunci warung mengunakan linggis. Barang bukti yang berhasil disita penyidik…
“Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ujarnya. Kasus ketiga, ungkap…
“Tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa kebakaran ini menyebab lima kepala keluarga (KK) dengan…
“Iyoktogi Telenggen telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2023, atas berbagai tindakan kekerasan…