Metro  

Albert Hendra Lukman Dorong UMKM Bangkit Lewat Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019

DPRD Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, melakukan Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Kecil. Acara ini berlangsung di Jalan AR Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Minggu (1/12/2024). (Foto: Ist)

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Pelaku usaha kecil harus memanfaatkan teknologi untuk menjangkau pasar lebih luas,” tegas Albert.

Ia juga menambahkan bahwa inovasi adalah kunci bagi UMKM agar mampu menghadapi tantangan ekonomi yang semakin dinamis. Dengan memahami teknologi dan mengadopsi strategi digital, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Siswa SMAN Berumur 17 Tahun Berikan Hak Pilih.

Albert tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga memberikan motivasi kepada peserta agar tetap semangat dalam menghadapi tantangan bisnis. Ia menekankan bahwa dengan dukungan Perda No 16 Tahun 2019, pelaku usaha memiliki payung hukum dan akses untuk pengembangan usaha mereka.

“Pasca-pandemi, adalah momen bagi kita semua untuk bangkit. Pelaku usaha kecil harus berani mengambil langkah maju dengan semangat tinggi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Dukung KPID Tingkatkan Peran Penyiaran dan Promosi UMKM

WKRI sebagai salah satu kelompok peserta sosialisasi diharapkan dapat menjadi pelopor pemberdayaan perempuan dalam dunia usaha. Albert percaya bahwa kolaborasi antara WKRI dan pemerintah dapat menciptakan peluang usaha yang lebih luas di Sumbar.