“Dengan transparansi, edukasi, dan penegakan hukum, praktik korupsi dan gratifikasi dapat diminimalkan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan efisien,” tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Sumbar berkomitmen untuk memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencegah dan menanggulangi korupsi di Sumbar. (***)