Metro  

Sosialisasi KPK: Langkah Strategis DPRD Sumbar Melawan Gratifikasi

Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar baru-baru ini menghadiri sosialisasi program pengendalian gratifikasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ist)

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi menjelaskan pentingnya upaya preventif yang dapat dilakukan oleh DPRD. “Penguatan kapasitas anggota DPRD serta peningkatan tata kelola dan manajemen adalah kunci dalam pencegahan korupsi,” jelas politisi PKS ini.

Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat meningkatkan kesadaran anggota DPRD mengenai area rawan korupsi, terutama yang berkaitan dengan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPRD Sumatera Selatan

Koordinator Pidana Khusus Kejati Sumbar, Tasjrifin M.A. Halim, turut memberikan materi tentang area rawan korupsi, seperti pengadaan barang dan jasa. “Praktik menyimpang, seperti gratifikasi dan kolusi tender, kerap ditemukan di sektor ini,” ungkapnya.

Gratifikasi, lanjut Tasjrifin, dapat berupa pemberian uang, barang, atau fasilitas dengan tujuan memenangkan tender atau memperoleh keuntungan tidak sah. Praktik korupsi lainnya termasuk manipulasi anggaran, pengadaan fiktif, dan suap.

Baca Juga :  Supardi Buka Pameran Maek, Membentangkan Sejarah dan Peradaban

Tasjrifin menekankan pentingnya penguatan regulasi, penerapan teknologi, serta edukasi terkait etika dan risiko gratifikasi. Ia juga menyoroti pemberian sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku.