Lebih lanjut, Sobeng menambahkan, “Jika nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana, kami akan melanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut.”
Kajari Pasaman juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan Kejaksaan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pasaman. “Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi ini,” tutup Sobeng Suradal. (joni)