“Semua sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tidak ada yang menyalahi aturan,”tegasnya.(*)
Ketegangan di PTMSI Sumbar, PAW Pengurus Dipertanyakan
Rekomendasi untuk kamu
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Masukin Tahap II, In Dragon Segera di Sidang
Kapolda melanjutkan berdasarkan surat dari kejaksaan negeri Pariaman, telah tertuang hasil penyidikan yang menetapkan tersangka…
Pasaman, Kabarin.co–Kejaksaan Negeri Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam…
Pasaman, Kabarin.co–Memasuki awal tahun 2025 dr Yong Marzuahaili, MKM Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol kembali…