“Seharusnya kami diberitahu terlebih dahulu, namun pemberhentian ini justru dilakukan sepihak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya sering kali tidak dilibatkan dalam kegiatan keorganisasian, meskipun banyak kejuaraan daerah yang diselenggarakan oleh PTMSI Sumbar.
Ali Umar pun menyayangkan adanya dugaan permainan dalam tubuh organisasi yang hanya mengakomodir kepentingan individu tertentu. “Jika pemberhentian kami sah, mana SK-nya?” ujarnya menegaskan.
Ali Umar berharap agar persoalan ini menjadi perhatian bagi pihak pemerintah provinsi dan induk organisasi, agar tidak ada permasalahan serupa yang terjadi di masa depan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Pengprov PTMSI Sumbar, Febri Andre, memberikan klarifikasi terkait PAW yang dilakukan. Ia menjelaskan bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada, dengan adanya SK yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat PTMSI.
“PAW ini sudah ada SK-nya dari Pengurus Pusat dan sudah sesuai aturan,” katanya.
Menurut Febri Andre, PAW ini bertujuan untuk melakukan penyegaran dalam tubuh organisasi PTMSI Sumbar agar bisa bergerak lebih maju. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa PAW merupakan langkah untuk merampingkan struktur organisasi, karena semua kegiatan kini sudah dapat dikelola oleh pengurus yang ada, termasuk ketua harian.