kabarin.co, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menyelidiki penyebab pengajuan sertifikat oleh Dinas Kelautan terhadap lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, belum diproses Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
“Dia (Dinas Kelautan) sudah ngajuin ke BPKAD makanya kami mau selidiki kenapa tidak mau ditindaklanjuti,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono mengatakan Dinas Kelautan belum pernah meminta lembaganya untuk mencatat aset di Cengkareng. Heru juga digadang-gadang jadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Ahok dari jalur perorangan dalam pilkada DKI 2017.
Pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun di lahan seluas 4,6 hektare itu ketahuan bermasalah setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016.
Pemerintah DKI, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Gedung, membeli lahan itu dari Toeti Noezlar Soekarno, seharga Rp 668 miliar, pada November 2015. Padahal, lahan di sana sudah tercatat sebagai aset pemerintah daerah sejak 1967.