Metro  

Ganjil Genap Diberlakukan, 3.500 TransJabodetabek Siap Tampung Limpahan Penumpang

kabarin.co, Jakarta – Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya akan resmi memberlakukan sistem ganjil genap pada Selasa besok. Armada TransJabodetabek dikerahkan dari kota-kota satelit untuk menampung limpahan penumpang.

“Kami sudah menurunkan 3.500 armada TransJabodetabek di Tangerang, Depok, Tangsel, Bogor, untuk memudahkan penduduk di sana supaya menggunakan kendaraan umum,” kata Kadishub DKI Andri Yansyah dalam konferensi pers di Pos Polisi Bundaran HI, Senin (29/8/2016).

Baca Juga :  Jangan Baca Judulnya Saja: Ahok Akhirnya di Tetapkan Sebagai Tersangka

Sistem ganjil genap diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu pasal 280 yang mengatur pemasangan tanda nomor kendaraan. Sanksinya dapat berupa ancaman pidana maksimal dua bulan dan denda maksimal Rp 500.000.

Ganjil genap diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Baca Juga :  Al Qur'an Jelaskan Penciptaan Manusia Bukan Dari Kera

Dengan adanya sistem ini, maka jumlah pengendara mobil yang masuk ke kawasan bekas 3 in 1 pun akan berkurang. Keberadaan TransJabodetabek menjadi penting.