Metro  

Pemda DKI Keluarkan SP3, Warga Bukit Duri Siap Melawan

kabarin.co – Selasa malam (20/9/2016), di Mushola As Saadah, Bukit Duri serasa tegang dan murung. Sekitar seratusan warga pria dan perempuan berkumpul, dimulai dengan mengaji membaca Surah Yasin. Beberapa jam sebelumnya, menjelang tengah hari Camat Tebet Mahludin disertai tentara, polisi dan satpol PP, menempelkan surat perintah ketiga (SP3). Isinya agar warga membongkar sendiri bangunan rumah mereka. Tak heran saat pengajian itu terasa menegangkan. Biasanya jika sudah turun SP3, hanya dalam hitungan jam atau hari pemerintah daerah akan mengerahkan pasukan tiga angkatan berserta alat-alat berat penghancur (beko) untuk menggusur warga.

Baca Juga :  DKPP Pecat Dua Penyelenggara Pemilu Asal Kota Sibolga dan Kabupaten Aceh Besar

Usai pengajian, takmir mushola, Mulyadi membuka percakapan dengan keluh kesah sikap pemerintah daerah yang tak mematuhi hukum. “Kami sedang menggugat dan pengadilan sudah memutuskan untuk menghentikan penggusuran eh, malah SP3 keluar. Kita disuruh taat hukum Pemda malah gak taat, aneh,”katanya.

Gus Fayyadl, kiai asal Probolinggo yang malam itu memberikan tausiahnya mengingatkan agar warga bersatu melawan pemerintah yang lalim. “Ini hak yang harus diperjuangkan, jika anda tak memperjuangkan sendiri dan bersama-sama masyarakat lainnya, anda telah zalim terhadap diri sendiri,”ujarnya. Warga, menurut Fayyadl, jangan goyah dengan tuduhan penduduk liar, menurutnya, dalam Islam ada yang disebut Ihya ul mawwad, orang yang menghidupkan suatu tempat, tak bisa diganggu gugat, walaupun tanpa surat. “Kecuali dia itu melepaskan secara sukarela atau jual beli,”katanya.