Metro  

31 Ribu Warga Jakarta Pusat Belum Rekam E-KTP

kabarin.co – Jakarta, Sebanyak 31 ribu warga Jakarta Pusat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga September 2016. “Masih sekitar 31 ribu yang belum melakukan perekaman, itu termasuk yang perekamannya tertunda,” ujar Kasie Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat, Rina Mulyanti saat ditemui di kantornya, Rabu (12/10).

Baca Juga :  Djarot Khawatir Dengan Penyebar Gambar e-KTP Palsu

Ia mengatakan, jumlah warga Jakarta Pusat yang tercatat harus melakukan perekaman E-KTP berdasar data terakhir pada 31 Desember 2015 sebanyak sekitar 793 ribu. Perekaman yang tertunda, tutur dia, disebabkan tidak tersedianya blanko E-KTP dan mungkin baru tersedia bulan depan.

“Blanko dari Kemendagri memang diberikan bertahap karena ada daerah yang baru mulai. Kalau blanko sudah turun kami bisa mencetak seharian,” kata Rina.

Baca Juga :  Hari Ini GNPF MUI Long March Setelah Salat Jumat

Setelah blanko turun, ia menargetkan perekaman untuk 31 ribu warga dapat dikebut dan diselesaikan pada Desember 2016, jauh sebelum batas penutupan pada pertengahan 2017. “Berdasarkan pengalaman itu bisa dikebut. Pada Oktober sampai Desember 2015 lalu kami bisa merekam 60 ribu warga,” kata dia.