Metro  

Ahok: Sylviana Tak Tau Terima Kasih, Dulu Sudah Saya Stafkan

kabarin.co –Calon gubernur Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut Cawagub nomor 1, Sylviana Murni pernah distafkan saat menjadi PNS di Pemerintah Provinsi DKI. Tak hanya itu, Ahok juga menyebut bahwa Sylvi pernah menjadi anggota DPRD DKI dari Golkar berkat bantuan dia (ahok).

Sylvi membantah tudingan Ahok tersebut. Bagaimana sebenarnya karier Sylviana Murni di Pemprov DKI?

Baca Juga :  Tak Hanya Ahok, 3 Selebriti Ini Juga Pernah Menyulut Kemarahan Kaum Muslim

Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI, Sylvi memulai kariernya sebagai PNS pada tahun 1989. Saat itu, istri dari Gde Sardjana ini menduduki jabatan Kepala Sub Bagian Pendidikan Luar Sekolah di Biro Bina Mental Spiritual.

Enam tahun kemudian, tepatnya 28 Maret 1995, jabatan Sylvi naik menjadi Kepala Bagian Kebudayaan masih di sektor kerja yang sama. Ia menjabat sebagai Kepala Bagian Kebudayaan selama 4 tahun.

Baca Juga :  Kapolri : Ada Agenda Tersembunyi Pada Aksi 2 Desember

Lalu pada tahun 1999, Sylvi menempati jabatan Kepala Biro Bina Sosial di Biro Bina Sosial. Pada jabatan ini, Sylvi menjadi PNS eselon III/D setelah sebelumnya menjadi eseloan III/A dan III/C.