Metro  

Ahok: Sylviana Tak Tau Terima Kasih, Dulu Sudah Saya Stafkan

Waktu itu jika seorang PNS jadi anggota DPR atau DPRD, maka dia harus cuti di luar tanggungan negara. “Dulu mungkin historisnya itu nah dulu itu kan PNS boleh jadi anggota DPR nah kalau itu namanya bukan distaff-kan tetapi memang sementara karena dia menjabat sebagai anggota dewan, maka posisi PNS-nya mungkin sementara bahasanya itu cuti diluar
tanggungan negara,” kata Agus kepada wartawan di kantornya kompleks Balai Kota, jalan Medan Merdek Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Baca Juga :  Ahok Ingin Mendorong Agar Semua PNS DKI Jakarta Dites Narkoba

Namun, Agus mengaku tak tahu soal waktu Sylvi ketika menjadi anggota DPRD. “Kalau mau klarifikasi ini lebih baik ke Bu Sylvi langsung. Jadi saya enggak tahu persis beliau jd anggota DPRD nya kapan?” papar Agus. (msi/det)

Baca Juga:

Sylviana Kembali Lagi Dibawa Polisi Pagi Ini

Sylviana Ribut Dan Marah Dengan Anies Saat Debat Ke2 Semalam

Baca Juga :  KPK : Ahok Terindikasi Korupsi, Menguntungkan Orang Lain

Akibat Debat Ke2 Tim Ahok-Djarot Laporkan Agus-Sylviana Atas Kasus Dugaan Suap Ke Kepala Dinas