Metro  

Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP, Pengacara Elza Syarif Beri Pengakuan Mengejutkan

kabarin.co – Pengacara Elza Syarif kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4). Elza dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP, dengan tersangka mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani.

Elza datang ke KPK tak sendiri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya Farhat Abbas. Saat memasuki gedung KPK, Elza mengaku bahwa Miryam sempat mengatakan pihak yang menekan dan mempengaruhi kesaksiannya dalam sidang.

Baca Juga :  Bukti Makin Kuat, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru e-KTP

Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP, Pengacara Elza Syarif Beri Pengakuan Mengejutkan

Kendati demikian, Elza enggan membeberkannya secara gamblang.

“Ada sih, tapi itu masuk materi projustitia. Teman-temannya yang namanya ada di surat dakwaan,” kata Elza di depan gedung KPK.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Elza Syarif sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Baca Juga :  Dirlantas Sebut Mobil Dewi Persik Tak Hanya Sekali Terobos Jalur Busway

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Itu dilakukan usai Miryam ketahuan banyak memberikan keterangan palsu dalam sidang dua terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto.