Metro  

Pelaku Kejahatan Siber Internasional Asal China Gunakan Visa Kunjungan Tinggal di Indonesia

kabarin.co – Jakarta, Sebagian warga negara China pelaku tindak kejahatan siber internasional menggunakan visa kunjungan untuk menetap di Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendalami cara masuk para pelaku tindak kejahatan siber internasional.

Pelaku Kejahatan Siber Internasional Asal China Gunakan Visa Kunjungan Tinggal di Indonesia

“Tadi sedang kita cek. Ada beberapa yang menggunakan visa kunjungan. Tapi, kita belum mendapatkan paspornya,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).

Baca Juga :  Kekayaan Donald Trump Menurun Hingga 10,3 Triliun Rupiah, Pasca Terpilih Menjadi Presiden

Berdasar keterangan sementara pelaku, kata Argo, mereka datang dari Tiongkok ke Indonesia pada awal tahun.

31 Warga Negara China diringkus polisi di Bali, 29 di Jakarta, dan 92 di Surabaya.

Argo menjelaskan, modus mereka adalah berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.

Mereka menghubungi dan menuduh korban terlibat kasus hukum.

Begitu korban panik, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang, supaya korban tidak dijerat kasus hukum yang dituduhkan.