Metro  

Peras Pengunjung Diskotek Hingga Puluhan Juta, 2 Oknum Polisi Ditangkap

kabarin.co – Jakarta, Dua oknum polisi Wawan Chandra (30) dan Tri Sutrisno (30) ditangkap polisi lantaran diduga memeras pengunjung diskotek di Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya beraksi selama 1 tahun dan memeras para korban dari Rp 3 juta hingga Rp 80 juta.

Diketahui Wawan merupakan anggota Sabhara Polsek Johar Baru Polres Jakpus. Sedangkan Tri anggota Reskrim Polsek Kemayoran Polres Jakpus.

Baca Juga :  DPRD: Ada Proyek Gede, Pantas Ahok tak Mau Cuti Kampanye

Peras Pengunjung Diskotek Hingga Puluhan Juta, 2 Oknum Polisi Ditangkap

“Pada saat Subnit Buser sedang patroli ke TKP, ada dua korban yang sedang diperiksa oleh dua oknum polisi. Dua polisi ini, pelaku yang mengancam korban akan dibawa ke kantor polisi dan melakukan tes urine jika tidak menyerahkan sejumlah uang,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto, saat dihubungi, Jumat (22/9/2017).

Baca Juga :  Pemprov Akui Banjir yang Melanda Jakarta Kejadian Luar Biasa

Peristiwa pemerasan ini terjadi di depan Restauran Garuda, Jalan Hayam Wuruk, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat. Sedangkan kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis 21 September 2017 pukul 08.30 WIB.