Mereka hendak menemui dua pejabat di institusi itu yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum, Soedarmo, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Sumarsono.
Tujuannya untuk memprotes hasil putusan MK dan meminta pemerintah tidak melantik pihak yang menang, Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo. (epr/viv)
Baca Juga:
Massa Pendukung Calon Bupati Tolikara Serang kantor Kemendagri
Pelesetkan Kepanjangan KPK, Staf Kemendagri Dipecat
Kemendagri Berharap Anggaran e-KTP Tak Dikurangi
Sidang Kasus E-KTP, Jaksa Hadirkan 6 Saksi dari Kemendagri dan LKPP