Metro  

KPK Beri Ultimatum Kepada Anak Setya Novanto

kabarin.co – KPK memanggil dua anak Ketua DPR setya Novanto. KPK membutuhkan keterangan keduanya terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Dwina Michaella dan Reza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo. KPK tengah fokus terhadap PT Murakabi, peserta konsorsium proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.

KPK Beri Ultimatum Kepada Anak Setya Novanto

Tim masih membutuhkan informasinya, karena memang perusahaan Murakabi tersebut dan pihak-pihak yang terkait perlu kita dalami dan perlu kita cari tahu,” ujar Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).

Baca Juga :  Banjir Jakarta Hari Ini: 142 RW Masih Terendam, 9.890 Jiwa Mengungsi

Tapi kedua anak Setya Novanto itu mangkir. Disinggung kapan pemanggilan terhadap keduanya akan kembali dilakukuan, KPK mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Nanti kita sampaikan kembali kapan rencana penjadwalan ulang dan pemeriksaan kembali dua orang tersebut,” ujarnya.

Diketahui pada pekan lalu, KPK telah memanggil keduanya, tapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan apapun. “Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran,” ungkap Febri 24 November lalu.