Ajak Masyarakat Sumbar Pilih Jokowi, Bagir Manan Sebut Ketua PWI Melakukan Stand Up Comedy dan Tak Punya Etika

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak agar pelaksanaan HPN direvisi. Terutama menyangkut soal tanggal, dimana 9 Februari sejatinya itu adalah hari kelahiran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Peringatan tahunan ini mulai dilakukan setelah Presiden Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang menetapkan tanggal itu sebagai HPN.

Baca Juga :  Andre Rosiade Kukuhkan Kepengurusan DPD IKM Kota Tanggerang

Setelah Soeharto lengser menyusul gerakan reformasi pada 1998, ada sejumlah perubahan. Dalam bidang media, perubahan itu ditandai dengan lahirnya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sejumlah regulasi Orde Baru dibidang pers, juga dikoreksi, termasuk pencabutan SK Menpen Nomor 47 tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia.

Baca Juga :  Cekcok dan Caci-Maki Berhamburan di Gedung Bundar, Wakil Ketua DPRD Padang Polisikan Ketua BK

Permenpen Nomor 01/Per/Menpen/1984 tentang Ketentuan-Ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers atau SIUPP ini, akhirnya juga dicabut oleh Pemerintah pada tahun 1999.

Lahirnya UU Pers mendorong munculnya organisasi wartawan lainnya dan perusahaan media-media baru. Namun, HPN tetap 9 Februari mengacu hari lahir PWI.(*)