“Sedangkan pelanggaran pada 2016 mencapai 2.225.404, di tahun 2017 kemarin kenaikan trend 31 persen yakni 3225098 pelanggaran,”ujar sambutan tertulis Kepala Korps Lalu Lintas Polri dibacakan Kapolda Sumbar, Kamis pagi tadi.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, 2016, 105374 kecelakaan. “Pada 2017 kecelakaan lalu lintan trendnya turun menjadi minus 7 persen yakni 98429 kecelakaan,”ujar sambutan tertulis.
Dengan angka kecelakaan segitu pada 2017 korban meninggal dunia pada 2017 24213. “Dibandingkan korban meninggal dunia terjadi penurunan 6 persen, 2016, 25859 jiwa,”ujarnya.
Sedangkan akibat kecelakaan lalu lintas dihitung kerugian rupiahnya pada 2016 mencapai Rp 212.416.414.496, dibandingkan kerugian pada 2015 terjadi penurunan enam persen yakni Rp 226.416.414.497.
Menurut Irjend Pol Royke pada sambutan tertulisnya mengatakan mengatasi permasalahan bidang lalu lintas pihaknya dan pemangku kepentingan lain wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.