Delapan fungsi tersebut diimplemenfasikan pada fungsi Polantas, diharapkan jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktid, tektis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya. .
Sedangkan untuk menindaklanjuti Nawacita Presiden Republik Indonesia, Kakorlantas Polri mengatakan dijabarkan pada program prioritas Kapolri yakni Promoter, yaitu program profesional, modern dan terpercaya,” ujar sambutan tertulis Kakorlantas Polri.
Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2018 ada beberapa pelanggaran yang sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Yaitu, satu melawan arah lalu lintas khususnya kensaraan bermotor roda dua.
Kedua, menggunakan handphone waktu mengemudi. Ketiga berboncengan lebih dsri satu, berkendara belum cukup umur.
“Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tadi, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan,” tutup Kapolda sambil mengucapkan selamat bekerja dan menghindari tindakan tidak simpatik yang melukai perasaan masyarakat. (*/sumber: amanat-kakorlantas/tribunsumbar)